Kuansing, Riau - Pemkab Kuansing melalui BPKAD melalui Bidang Asset, beberapa waktu lalu, Rabu, (11/5/22) telah mengumpulkan puluhan mobil dinas, yang berada di Dinas Kesehatan dan RSUD Teluk Kuantan.
Pengumpulan mobil dinas tersebut, sesuai arahan Plt Bupati dan Sekda, guna menginventarisir kembali aset kendaraan dinas, di setiap OPD masing-masing yang merupakan hasil tindak lanjut dari pemeriksaan BPK.
" Memang benar, mobnas Diskes dan RSUD telah dikumpulkan beberapa waktu lalu. Namun pengumpulan mobnas, sesuai arahan Plt Bupati dan hasil petunjuk dan pemeriksaan BPK RI, " ungkap Plt. Kepala BPKAD Andi Zulfitri melalui Kabid Asset, Hasvirta Indra yang dihubungi media ini diruang kerjanya, Rabu (18/5/22)
Sedangkan jumlah mobnas yang telah dikumpulkan terdiri dari :1. Kenderaan dinas Puskesmas sebanyak 25 unit, 2. Kenderaan dinas Kesehatan sebanyak 5 Unit, 3. 2 dari RSUD.
" Mobnas yang dipakai Kadis dan Direktur RSUD jenis Avanza, tidak ditarik karena mobil jabatan yang akan menunjang kinerjanya, " ujarnya.
Mobnas ini nantinya, akan dipergunakan untuk kenderaan operasional dinas/ instansi lainnya, termasuk OPD yang telah terbentuk seperti BPBD dan Dinas Perkebunan dan Peternakan, " sebutnya.
Bukan hanya untuk dua OPD itu saja, akan tetapi nantinya juga untuk OPD lainnya, yang memang sangat dibutuhkan sebagai kenderaan operasional. " Saat ini ada sekitar 28 OPD, yang sangat membutuhkan kendaraan operasional, " tambahnya.
Sementara Sekdakab Kuansing, Dedy Sambudi, SKM. M.Kes yang dihubungi wartawan Kuansing beberapa waktu lalu membenarkan adanya pengumpulan mobnas tersebut.
"Tujuannya untuk menginventarisir kembali asset yang ada, yang nantinya akan peruntukannya sesuai dengan jabatan masing-masing, " katanya.
Jadi sesuai arahan dan tindak lanjut temuan BPK, maka dilakukan pendataan ulang terhadap asset yang ada, baik asset bergerak maupun tidak bergerak, " tambahnya.
Setelah itu dikembalikan kepada yang berhak memakainya, terutama untuk jabatan eselon 3 yang masih kekurangan mobil operasional. Namun, katanya lagi, mobnas tersebut tidak hanya yang berada di Dinas Kesehatan saja, akan tetapi juga di OPD lainnya, sesuai dengan arahan BPK tentang pengelolaan asset, " tuturnya. (Replizar)***