Diberi Tambahan Waktu Pengerjaan Venue Porprov, Tak Selesai Diberi Sanksi

    Diberi Tambahan Waktu Pengerjaan Venue Porprov, Tak Selesai Diberi Sanksi
    Plt Kabid Sarana dan prasarana Dikpora Kuansing Yusrizal Zuhri ST

    Kuansing, Riau - Pengerjaan proyek Venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau, yang berlokasi di Kabupaten Kuantan Singingi. Telah memasuki 38 hari kalender, dan tersisa sekitar dua minggu lagi, karena telah diberikan tambahan waktu selama 50 hari kalender dan akan berakhir pada tanggal 19 Februari 2022 mendatang.

    Sebab, pengerjaan proyek Venue Porprov ini telah habis masa kontraknya dan dilakukan masa perpanjangan waktu pengerjaan sejak tanggal 1 Januari sampai 19 Februari 2022 mendatang. Adapun ke enam pengerjaan proyek Venue Porprov Riau tersebut, antara lain : Rehabilitasi Venue Dayung Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Rehabilitasi Stadion Utama Sports Center, Rehabilitasi Hall A Stadion Sport Center, Rehabilitasi Hall B Stadion Sport Center, Rehabilitasi Lapangan Limuno, dan Rehabilitasi Lapangan Tenis Teluk Kuantan.

    Pengerjaan proyek Venue Porprov ini telah habis masa kontraknya, dan dilakukan masa perpanjangan waktu pengerjaannya sampai tanggal 19 Februari 2022, " ungkap Plt. Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim melalui Plt Kabid Sarana Prasarana Yusrizal Zuhri ketika dihubungi Media ini diruang kerjanya.

    Menurutnya, Anggaran untuk pelaksanaan proyek Venue Porprov Riau ini, bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau, sebesar Rp 21, 5 Miliar pada tahun anggaran 2021 lalu.

    Namun dari enam pengerjaan proyek Venue Porprov Riau tersebut, katanya, hanya satu Venue Porprov yang telah selesai yaitu Venue Dayung Kobun Nopi Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing. Sedangkan lima Venue Porprov lagi sedang dikerjakan, seperti Rehabilitasi Stadion Utama Sports Center, Rehabilitasi Hall A Stadion Sport Center, Rehabilitasi Hall B Stadion Sport Center, Rehabilitasi Lapangan Limuno Teluk Kuantan dan Rehabilitasi Lapangan Tenis Teluk Kuantan.

    " Apabila pengerjaan proyek Venue Porprov Riau ini tidak juga selesai tepat waktu atau dimasa penambahan waktu ini, maka akan diberikan Sanksi. " Kalau untuk kegiatan rehabilitasi, insyaallah masih bisa, tetapi semua itu tergantung dari kontraktor, " ujarnya.

    Dirinya juga menyesalkan karena ada dua pengerjaan proyek Venue Porprov Riau yang tidak dikerjakan pada hari ini, yaitu Lapangan Tenis dan Lapangan Limuno. " Kedua proyek Venue ini, memang tidak dikerjakan dan diketahui karena bahan yang diperlukan tidak ada, " ujarnya dengan nada kesal terhadap kontraktor proyek, karena tidak melengkapi bahan,  

    Dikatakannya, seharusnya pelaksana proyek harus melengkapi seluruh bahan yang dibutuhkan, agar para pekerja (tukang) tidak menganggur.  Sehingga pekerjaan proyek Venue tetap berjalan, dan dapat selesai tepat waktu.

    " Untuk pengerjaan Venue Porprov Riau ini, harus sesuai dengan RAB dan tidak boleh diluar dari RAB. Oleh karena itu, dirinya sangat berharap kepada para kontraktor proyek venue, harus dapat menyelesaikan pengerjaannya dengan sisa waktu sekitar dua minggu kedepannya, " tukasnya. (Replizar)***

    Kuansing Riau
    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    Pelaksanaan Vaksin Booster di Polsek, Dikunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Desa Pangkalan Indarung Sasaran Baksos TLCI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami